BPS: Nilai Tukar Petani NTT naik 2,88 persen di Agustus 2025

Nilai Tukar Petani di Agustus 2025--
Disway.id, NTT - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Agustus 2025 mencapai 101,93 atau naik sebesar 2,88 persen dibanding bulan sebelumnya.
“NTP NTT pada Agustus menjadi yang tertinggi selama tahun 2025,” kata Kepala BPS Provinsi NTT Matamira B Kale di Kupang, Senin.
Ia menjelaskan kenaikan NTP dikarenakan perubahan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 3,07 persen lebih cepat dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,19 persen.
“Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan NTP sub sektor tanaman pangan yang mengalami kenaikan 5,31 persen menjadi 102,42 pada Agustus 2025,” katanya.
Adapun NTP per subsektor tercatat sebesar 102,42 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 96,63 untuk hortikultura (NTP-H); 101,25 untuk tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,28 untuk peternakan (NTP-Pt) dan 94,67 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
“NTP sub sektor perikanan tangkap juga mengalami kenaikan naik sebesar 1,22 persen menjadi 92,84,” kata dia.
Sementara itu, untuk Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) atau NTP tanpa konsumsi rumah tangga naik 2,89 persen secara m-to-m (bulanan). Kenaikan terutama terjadi pada subsektor tanaman pangan (5,31 persen) dan subsektor perikanan tangkap (1,29 persen).
Ia menambahkan, untuk Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani di pedesaan pada Agustus 2025 adalah sebesar 0,18 persen secara m-to-m dan sebesar 1,83 persen secara y-o-y (tahunan).
“Komoditas yang memberi andil cukup signifikan pada kenaikan IKRT Agustus 2025 di antaranya adalah beras, bawang merah, emas perhiasan, bakalan sapi dan sigaret putih mesin (SPM),” ujarnya.
Sumber: