Jaksa Usut Kasus Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim, Ini Dugaan yang Ditelisik

Jaksa Usut Kasus Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim, Ini Dugaan yang Ditelisik

Perumahan eks pejuang Timor Timur --

Perhatian publik semakin tajam ketika Kejati NTT memeriksa Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu (4/6), dan berlangsung sekitar enam jam.

Diana Kusumastuti sebelumnya pernah menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya dan Komisaris Utama PT Brantas Abipraya, dua posisi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut. Dalam pemeriksaan, jaksa menyampaikan sekitar 20 pertanyaan seputar jabatan, kewenangan, serta pengambilan keputusan pada saat proyek dijalankan.

 

Dugaan Korupsi yang Ditelisik

Kejaksaan menelisik beberapa potensi pelanggaran dan indikasi korupsi dalam proyek tersebut, di antaranya:

  • Pembangunan tidak sesuai spesifikasi: Banyak rumah yang dibangun dengan kualitas material rendah dan teknik konstruksi yang menyimpang dari dokumen kontrak.
  • Penyimpangan prosedur teknis dan pengadaan: Termasuk penggunaan alat uji tanah (sondir) yang tidak sesuai standar.
  • Kemungkinan mark-up anggaran: Dugaan penggelembungan nilai pekerjaan menjadi salah satu fokus penyelidikan.

 

 

Status Masih Tahap Penyelidikan

Hingga saat ini, kasus masih berada pada tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Kejati NTT terus mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk pihak rekanan, konsultan pengawas, dan pejabat di lingkungan Kementerian PUPR.

Kepala Kejati NTT menyatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan profesionalisme. "Kami tidak ingin gegabah. Semua akan diuji secara hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah," ujarnya.

 

Dampak Sosial dan Harapan Korban

Puluhan mantan pejuang Timtim yang menerima rumah mengaku kecewa dengan kondisi bangunan yang mereka terima. Banyak di antara mereka yang harus mengeluarkan uang sendiri untuk memperbaiki rumah yang rusak atau bahkan tidak bisa ditinggali sama sekali.

Mereka berharap penegak hukum bisa membongkar kasus ini secara tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan.

 

Sumber: