10 Tahun Menanti SHM, Transmigran Sumba Timur Berterima Kasih ke Prabowo

10 Tahun Menanti SHM, Transmigran Sumba Timur Berterima Kasih ke Prabowo

Warga transmigran di Sumba Timur merasa bersyukur karena telah mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Sebab penantian untuk memiliki SHM sudah dilakukan sejak 10 tahun terakhir.--

Disway.id, NTT - Warga transmigran di Sumba Timur merasa bersyukur karena telah mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Sebab penantian untuk memiliki SHM sudah dilakukan sejak 10 tahun terakhir.

Hal tersebut diungkapkan oleh transmigran asal Sumba Timur, Sefina maula di Desa Laindeha, Kecamatan Pandawai, Sabtu (19/7/2025).

 

"Ya, saya senang akhirnya mendapat sertifikat yang telah saya perjuangkan selama 10 Tahun. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Presiden, Prabowo," kata Sefina Maula dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).

 

Dia pun mengucapkan rasa terima kasih juga kepada Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.

 

"Terima kasih juga kami ucapkan ke Pak menteri, Besar harapan kami untuk bapak dapat membantu Desa Laindeha, tolong bantu kami disini," ungkapnya.

 

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dar 400 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan M. Iftitah Sulaiman Suryanagara kepada transmigran di kawasan SP Laimbatu, Kabupaten Sumba Timur.

 

Sementara itu, Bupati Sumba Timur, Umbu Lele Pakweali menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Transmigrasi.

 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Menteri Transmigrasi, atas perhatiannya terhadap transmigran di Sumba Timur. Luas wilayah kami mencapai 7.000 km persegi, dan angka kemiskinan berada pada 28 persen. Oleh karena itu, dukungan dari Kementerian Transmigrasi sangat berarti," ujar Pakweali.

Sumber: