Hotel di Kota Kupang Didorong Kelola Sampah Berkelanjutan

Hotel di Kota Kupang Didorong Kelola Sampah Berkelanjutan

Hotel di Kota Kupang Didorong Kelola Sampah Berkelanjutan --

Disway.id, NTT - Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., menegaskan pentingnya peran sektor perhotelan, restoran, dan katering (Horeka) dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan. 

Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pengolahan Sampah Sektor Horeka Provinsi NTT Klaster Pulau Timor dan Sumba yang berlangsung di Aula T-More, Hotel Sahid T-More, Kamis (28/8/2025).

 

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Wilayah III Provinsi NTT, Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup, Dr. Ade Suharso, S.Hut., M.Si., para perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota, perwakilan manajemen hotel, restoran, dan kafe, akademisi, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini aktif dalam isu lingkungan dan pengelolaan sampah.

 

Dalam sambutannya, Ignasius mengingatkan bahwa RPJMN 2025–2029 menargetkan pengelolaan sampah nasional sebesar 51,21 persen pada tahun 2025 dan 100 persen pada tahun 2029. Target tersebut, kata dia, bukan hal yang mudah, mengingat masih banyak tantangan di lapangan.

 

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2024, sektor perdagangan termasuk Horeka menyumbang sekitar 11 persen timbulan sampah di Kota Kupang atau setara 26,67 ton per hari. Sayangnya, sebagian besar sampah tersebut langsung dibuang ke lingkungan dan TPA tanpa pemilahan.

 

“Akibatnya, TPA Alak kini sudah kelebihan kapasitas dan semakin terbebani. Kondisi ini jelas tidak bisa kita biarkan,” tegasnya.

 

Ignasius menekankan bahwa sektor Horeka memiliki peran strategis, bukan hanya menjaga kebersihan kota tetapi juga meningkatkan citra usaha melalui reputasi lingkungan yang baik. Praktik pengelolaan sampah yang baik bahkan bisa membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan apresiasi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup.

 

Ia menambahkan, upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Kupang, yaitu “Kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan”.

Sumber: