Kakek 79 Tahun di Lembata Setubuhi 2 Anak di Bawah Umur sejak SD

Kakek 79 Tahun di Lembata Setubuhi 2 Anak di Bawah Umur sejak SD--
NTT, DISWAY.ID - Seorang kakek bernisial AS (79) warga Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus persetebuhan terhadap dua anak di bawah umur.
Kedua korban merupakan kakak beradik yang berusia 14 dan 15 tahun.
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi menyampaikan bahwa kasus ini dilaporkan ke Polres oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Lembata pada Selasa (9/9/2025).
Penyidik, kata Nanang, telah memeriksa lima saksi, termasuk korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua korban mengaku disetebuhi pelaku sejak mereka masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Peristiwa itu belanjut hingga keduanya mengenyam pendidikan di tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
Sumber: